Ternyata, Hasni bukanlah satu-satunya korban Tete Jago.
Menurut penuturan warga, mereka sering melihat pelaku membawa anak gadis saat malam hari namun tidak pernah melihat gadis tersebut di siang hari.
"Jadi mungkin kalau malam pelaku membawa korban ke rumahnya.
Sekitar subuh dini hari baru disembunyikan lagi ke dalam batu. Karena memang lokasinya tak jauh dari rumah pelaku," urai Dickri.
Atas tindakannya ini, pelaku dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu korban sedang menjalani visum di RSU Mokopindo Tolitoli.(*)