Find Us On Social Media :

Anji Manji Kritisi Pembangunan Lapas Khusus Teroris di Cikeas

By Deshinta Nindya A, Kamis, 9 Agustus 2018 | 12:23 WIB

Anji saat ditemui Grid.ID di sela Konser 100 Hari Menuju Asian Games di Studio 6 Emtek City, Daan Mo

Akan dibangun dalam waktu dekat," sambung Anji.

(Baca juga: Nyamannya Arsya Hermansyah Berada dalam Dekapan Aurel Hermansyah)

Bahkan, Anji berujar keputusan Presiden kali ini dinilai sangat berani.

"Ini wacana aja apa beneran bakal dibangun @duniamanji," tanya akun @aienso18.

"@aienso18 - Sudah disetujui Presiden. Keputusan yang sangat berani. Googling deh," balas Anji Manji.

(Baca juga: Beri Tutorial Menghapus Makeup, Rina Nose Tak Malu Perlihatkan Kulit Oroknya!)

Hasil penelusuran Grid.ID dari Kompas.com, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membangun rumah tahanan dengan level pengamanan maksimal (maximum security) di Pusat Latihan Multifungsi Polri di daerah Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Rumah tahanan itu akan menggantikan Rumah tahanan Cabang Salemba yang ada di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Kami mengajukan usul agar (dibangun) Rutan cabang Salemba di Cikeas. Karena di situ ada markas satu resimen Brimob. Tapi itu dikelola oleh kepolisian menggantikan Rutan Mako Brimob" ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

(Baca juga: Jahilnya Nagita Slavina Kala Suapi Camilan untuk Rafathar yang Tidur Terlelap!)

"Sementara, (Rutan) yang di Mako Brimob sudah tidak kita pakai lagi karena memang tidak layak untuk maximum security bagi tersangka atau terdakwa terorisme," lanjut dia. Pembangunan rutan maximum security, menurut Tito, sangat diperlukan. Sebab, ada masa seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme menjalani proses pemidanaan.

Selama proses itu, dibutuhkan tempat dengan keamanan ketat agar tidak bercampur dengan tahanan lain.

"Karena kan nanti ada masa penangkapan, masa penyidikan, masa penuntutan, masa persidangan, di mana tersangka atau terdakwa harus ditempatkan di tempat khusus yang tidak sama dengan tempat lain seperti di Rutan Salemba dan Cipinang," lanjut Tito.

(*)