Laporan wartawan Grid.ID, Okki Margaretha
Grid.ID – Kasus video porno yang melibatkan nama Luna Maya, Ariel dan Cut Tari, kembali mencuat.
Terlebih setelah pihak LP3HI mengajukan permohonan praperadilan terhadap status hukum Luna Maya dan Cut Tari.
Mereka menyebutkan kalau kasus ini belum benar-benar tuntas di mata hukum, bahkan setelah delapan tahun lamanya.
(Baca juga: Soal Video Mesum, Hotman Paris: Luna Maya dan Cut Tari Adalah Korban!)
Putusan permohonan praperadilan itu sudah dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018) lalu.
Hasil praperadilan menyatakan gugatan pemohon ditolak.
Hal tersebut membuat Luna Maya dan Cut Tari tetap menyandang status sebagai tersangka atas kasus video porno.
(Baca juga: Hotman Paris Tanggapi Kasus Luna Maya dan Cut Tari dengan Ariel)
Jika ditelisik ke belakang, ada beberapa momen mengharukan yang bisa diingat terkait kejadian mombastis video asusila tiga artis ternama itu.
1. Video Porno Pertama Beredar
Tepat pada tanggal 22 Mei 2010 silam, masyarakat dibuat geger dengan beredarnya video porno berdurasi 2 menit 37 detik.
Video itu diduga “dibintangi” oleh sepasang kekasih yang juga berstatus sebagai arti.
Masyarakat kala itu menduka bahwa aktor di balik video asusila itu adalah pentolan band Peterpan (sekarang Noah, red) Ariel dan Luna Maya.
(Baca juga: Hotman Paris Tanggapi Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari)
2. Video Porno Kedua Beredar
Hampir bersamaan dengan video pertama, masyarakat kembali dikejutkan dengan kemunculan video kedua yang durasinya agak lebih panjang, yakni 6 menit 54 detik.
Sayangnya, “aktor” dan “aktris” dalam video porno itu disebut-sebut sebagai orang yang sama, yakni Ariel dan Luna Maya.
(Baca juga: Pamer Medali, Ariel Noah Ungkap Dirinya Juga Pernah Jadi Atlet!)
3. Video Porno Ketiga Beredar: Ariel dan Cut Tari
Rupanya tak sampai di situ, publik kembali dibuat terhenyak dengan kabar video porno lainnya yang mendadak muncul.
Dengan durasi paling panjang dari dua video sebelumnya, yakni 8 menit, sang pemeran pria disebut-sebut adalah orang yang sama dengan dua video sebelumnya.
Namun, yang menarik adalah sang pemeran perempuan dalam video ini disebut sebagai pembawa acara infotainment Insert (saat itu), yakni Cut Tari.
(Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Ariel)
4. Keterlibatan Farhat Abbas
Farhat Abbas menjadi orang yang pertama kali membuat isu penyebaran video porno ini menjadi bombastis.
Betapa tidak, Farhat Abbas lah yang membuat laporan kepada pihak Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mabes Polri tahun 2010 silam.
5. Berpegangan Tangan di Kantor Polisi
Sekitar dua minggu setelah kabar beredarnya video porno yang saat itu diduga dilakuan oleh Luna Maya, Ariel dan Cut Tari, polisi mulai memanggil satu per satu di antara mereka.
Setelah surat panggilan dilayangkan, Ariel dan Luna Maya, untuk pertama kalinya mendatangi Mabes Polri, pada 11 Juni 2010.
Saat itu, mereka yang masih berstatus sebagai kekasih itu menumpang mobil Toyota Alphard berwrna hitam.
(Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Ariel)
Dramatis, Ariel dan Luna Maya yang tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, saling bergandengan tangan dan masuk melalui pintu belakang.
Saat itu, baik Ariel dan Luna Maya masih berstatus sebagai saksi.
6. Cut Tari Diperiksa Polisi Didampingi Suami
Tak cuma Ariel dan Luna Maya yang diperiksa pihak kepolisian.
Cut Tari juga ikut diperiksa oleh penyidik, terkait kasus yang sama.
Pada tanggal 14 Juni 2010, Cut Tari yang berkemeja putih, berjalan santai menuju Bareskrim Mabes Polri, sambil menggandeng suaminya, Yusuf Subrata.
Saat itu, Cut Tari masih terbilang santai dan semringah.
Sama seperti Ariel dan Luna Maya, Cut Tari juga belum mengakui bahwa dia adalah pelaku perempuan dalam video asusila itu.
(Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Ariel)
7. Muka Ditutupi, Ariel “Diciduk” Polisi saat Dini Hari
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video porno pada tanggal 22 Juni 2010.
Kejadian dramatis saat itu adalah, Ariel diamankan petugas kepolisian saat dia berada di studionya di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Ketika tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri pada dini hari, wajah Ariel ditutupi dengan sebuah kain dan langsung masuk ke dalam gedung.
Sejak saat itu Ariel ditahan oleh pihak kepolisian.
Ariel terjerat Pasal 4 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Luna Maya dan Cut Tari juga Jadi Tersangka
Status saksi yang saat itu disandang oleh Luna Maya dan Cut Tari kemudian naik menjadi tersangka pada 9 Juli 2010 silam.
Namun, berbeda dengan Ariel, baik Luna Maya dan Cut Tari, mereka tak wajib ditahan.
Status tersangka keduanya didasarkan pada pelanggaran terhadap Pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan penjara.
8. Dukungan Luna Maya dan Sahabat Peterpan
Ariel boleh saja mendekam di penjara sampai masa persidangannya dimulai, namun dukungan Luna Maya dan penggemar Ariel, Sahabat (sebutan penggemar Peterpan, red) tak pernah surut.
Luna Maya menjadi orang yang paling sering mengunjungi Ariel di tahanan Mabes Polri.
Saat itu, Luna Maya kerap kucing-kucingan dengan awak media yang bertugas di Mabes Polri.
9. Pelukan Pilu di Penjara
Setelah beberapa bulan mendekam di penjara Bareskrim Mabes Polri, Ariel akhirnya dibawa menuju Bandung, ditemani oleh Luna Maya.
Saat itu, Ariel ditempatkan di rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, sampai menunggu jadwal sidang yang digelar perdana pada 11 November 2010.
Selama sidang, Luna Maya tak pernah absen mendampingi Ariel.
Beberapa momen pilu sempat diabadikan saat itu, saat Luna Maya memberikan Ariel makanan.
Saat itu, mereka berdua terpisah oleh jeruji penjara dan saat itu Luna Maya menangis.
(Baca juga: Pamer Medali, Ariel Noah Ungkap Dirinya Juga Pernah Jadi Atlet!)
Dalam momen selanjutnya, akhirnya beberapa kerabat, termasuk Luna Maya, diizinkan untuk masuk dan duduk bersama Ariel di penjara Pengadilan Negeri Bandung.
Selama momen menunggu waktu sidang itu, Luna Maya terlihat selalu memeluk Ariel, berpegangan tangan dan menangis.
10. Tangis dan Teriakan Luna Maya di Sidang Vonis Ariel
Setelah melalui puluhan persidangan, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung akhirnya menjatuhi vonis terhadap Ariel.
Ariel Divonis Penjara 3 tahun 6 bulan dan Denda Rp 250 juta.
Ketika momen pembacaan vonis oleh ketua majelis hakim itu, Luna Maya sempat berteriak dan menutup wajah dengan kedua tangannya.
Wajah Luna Maya memerah dan tubuhnya lunglai jatuh ke arah artis senior Camelia Malik yang saat itu juga mendampinginya.
11. Ariel Menghuni Rutan Kebon Waru sekaligus Putus Cinta
Setelah dinyatakan bersalah, Ariel resmi dijebloskan ke dalam rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
Di saat-saat awal Ariel menjadi penghuni rutan Kebon Waru, Luna Maya menjadi salah satu orang yang rajin menjenguk.
Bahkan, saat momen Idul Fitri, Luna Maya rela mendatangi Ariel di sana.
Sayangnya, setelah beberapa waktu berlalu, Luna Maya dikabarkan tidak pernah lagi datang menjenguk.
Sejak saat itulah kabar putus cinta antara Ariel dan Luna Maya merebak.
(*)