Find Us On Social Media :

Sadis Banget! 3 Pelaku Pedofilia Dihukum Mati dan Digantung di Derek

By None, Jumat, 10 Agustus 2018 | 09:37 WIB

Para pelaku pedofilia

Semua hukuman dilakukan dengan cara dilempari batu, digantung, dan dipenggal juga diperbolehkan dalam peraturan di Yaman.

Sekitar 50 negara di dunia masih menjalankan hukuman mati, sementara Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara G7 yang menjalani.

Belum lama ini di Arab Saudi seorang pria dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang wanita.

Pelaku yang berasal di Myanmar itu dipenggal, kemudian mayatnya dipamerkan.(*)

Artikel ini pernah tayang di Intisari.grid.id dengan judul

"Mengerikan, Tiga Paedofil Ini Dihukum Mati Kemudian Digantung di Sebuah Derek"