Kejadian itu, lanjut Jules, bermula pada pukul 01.00 Wita dinihari tadi. Polisi mendapat informasi dari warga yang melihat JAB membawa sejata api laras panjang dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.
(Baca Juga :Tidak Bisa Diprediksi, Jakarta Harus Waspada Gempa Sunda Megathrust)
Setelah menerima informasi itu, anggota kepolisian bergerak mengecek langsung informasi itu.
Beberapa saat melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap pelaku, tepatnya di dekat Kolam Air Nona Kecamatan Kota Raja," tutur Jules. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Polisi Ringkus PNS Pemilik Senjata Ilegal AK-47, Mengaku Digunakan untuk Ini