Grid.ID - Temuan mayat perempuan di hutan Blora beberapa hari lalu, Rabu (1/8) tepatnya di Desa Sendang Wates membuat warga gempar.
Warga dan polisi awalnya sulit mengenali identitas mayat tersebut.
Setelah melakukan berbagai usaha penyelidikan, maka polisi dapat menguak identitas mayat perempuan itu.
Korban bernama Ferin Diah Anjani (21) warga Sendangmulyo, Tembalang, Semarang.
Korban diketahui berprofesi sebagai freelance Sales Promotion Girl (SPG) dan Caddy Girl.
BACA : 5 Fakta Terbaru Gempa Lombok, Tanah Kaku Berubah Jadi Gembur dan Muncul Lumpur
Tak perlu menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Blora juga mengetahui pelaku pembunuhan dan langsung meringkusnya.
Pelaku berinisial KAW (30) warga Kunduran, Blora.
Setelah dilakukan penyidikan maka polisi mengetahui jika pelaku mempunyai perilaku seks menyimpang.
KAW mengaku pada pihak berwajib dirinya sempat meminta korban menuruti keinginan perilaku seks menyimpangnya berupa mengikat tangan saat berhubungan intim saat kencan di sebuah hotel di Semarang, Selasa (31/7).
Kapolres Blora, AKBP Saptono menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Mapolres Blora, Rabu (8/8).
Kronologi kejadian juga diungkapkan oleh Saptono.