DT juga tidak pernah diperpanjang paspornya, tidak dibuatkan ijin tinggal dan tidak pernah diberikan kesempatan komunikasi dengan keluarga.
Bahkan DT sempat terlantar karena agen Yordania yang mendatangkannya dari Indonesia sudah ditutup.
"Kami berharap aparat penegak hukum di tanah air dapat mendalami kasus ini dan menghukum mereka yang terlibat. Kita tidak ingin ada DT-DT berikutnya yang menjadi korban lagi," kata Andy.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada seorang TKW asal Banyumas.
BACA JUGA: TKW Berusia 62 Tahun Ini Disiksa oleh Majikannya di Malaysia Hingga Tuli
TKW Bernama Parinah, itu telah hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun.
Dikutip dari Tribun jateng, Parinah berhasil ditemukan kembali pada 5 April 2018 lalu dengan bantuan Kepolisian Inggris di Brighton, kota wisata pantai di sebelah selatan Pulau Inggris.
Parinah dilaporkan pindah ke Inggris sejak tahun 2011 setelah bekerja di Arab Saudi pada tahun 1999.
Selama bekerja di Inggris, Parinah tidak diperkenankan ke luar rumah kecuali jika bersama salah seorang anggota keluarga majikan.
Tidak jelas bagaimana akhirnya Parinah bekerja di sebuah rumah di Brighton, sekitar 100 km dari London.(*)