Laporan Wartawan Grid.ID, Chandra Wulan
Grid.ID - Genta, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun merindukan kehadiran ayahnya, Sukemi Edi Susanto.
Sukemi adalah aktivis lingkungan yang selama beberapa waktu terakhir memperjuangkan warga Sukoharjo, Jawa Tengah yang terkena dampak limbah dari PT. Rayon Utama Makmur (RUM).
PT. RUM bergerak dalam bidang tekstil, memproduksi rayon serat untuk kemudian dikirim ke PT. Sritex, sebuah perusahaan tekstil besar di Indonesia.
PT. Sritex memproduksi pakaian untuk merek ternama seperti Zara dan H&M.
Selain itu, mereka juga memproduksi seragam untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan tentara di berbagai negara lainnya.
(Baca juga: Dikabarkan Alami Overdosis, Inilah 3 Fakta Kondisi Kesehatan Al Ghazali)
Dilansir dari Tribun Jateng, limbah tekstil dari PT. RUM mengeluarkan bau tak sedap dan mencemari sungai.
Air dan udara kotor dan menimbulkan masalah kesehatan terutama pernapasan bagi warga sekitar.
Karena itulah, warga setempat kerap melakukan protes dan demonstrasi agar pabrik tekstil itu ditutup.
Puncaknya, demonstrasi berujung kerusakan pada bangunan pabrik.
Tujuh orang didakwa bersalah dan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, termasuk Sukemi ayah Genta.
(Baca juga: Lolos SBMPTN, Rein Vidya Banafsha Jadi Mahasiswa Termuda FK Unpad 2018)
Sukemi dijatuhi hukuman 2 tahun dan 3 bulan penjara pada 7 Agustus 2018 lalu.
Sebelumnya, ia dituntut hukuman 4,6 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rohmadi menerangkan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP, karena telah melakukan kekerasan terhadap barang sehingga menyebabkan bangunan dari pabrik PT. RUM rusak.
Hal ini diberitakan Tribun Jateng pada 26 Juli 2018 lalu.
Sukemi dan enam aktivis lainnya telah ditahan sejak sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2018.
(Baca juga: Mengaku Belajar dari Video Game, Seorang Pria di Amerika Curi dan Terbangkan Pesawat untuk Bunuh Diri)
Istri Sukemi, Feni, menangis karena anak-anaknya tak bisa merayakan lebaran bersama Sukemi saat hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan para terdakwa.
Warga desa Nguter, Sukoharjo bersama para mahasiswa dan aktivis lainnya mengupayakan banyak hal untuk memperjuangkan lingkungan mereka.
Dari orasi, long march hingga demo mereka lakukan.
Bahkan mereka juga ingin bersilaturahmi dengan Ibunda Jokowi yang kediamannya terletak di Sumber, Solo, Jawa Tengah.
Genta, anak Sukemi, sampai menulis surat untuk Ibunda Jokowi.
(Baca juga: Fakta-fakta Foie Gras, Hidangan Mewah Penuh Kritik yang Disantap Syahrini)
Tulisan tangan anak yang masih duduk di SMP ini pun viral di Twitter.
Berikut tulisan Genta kepada Ibunda Jokowi,
''Untuk Eyang Putri Pak Jokowi: Bebaskan Ayah Saya
Assalamualaikum wr wb.
Eyang Putri, perkenalkan, nama saya Genta.
Saya anak dari Sukemi, aktivis lingkungan yang ditahan di Semarang.
Umur saya 13 tahun, kelas 2 SMP.
Adik saya yang kedua umur 10 tahun, kelas 5 SD.
Yang ketiga umurnya masih 3 tahun.
Eyang, saya menulis surat ini untuk meminta keadilan untuk Ayah dan keenam aktivis lainnya.
Karena ayah saya tulang punggung keluarga, selama ayah saya ditahan, ibu saya yang harus bekerja.
Anday (andai, red) saya masih punya eyang di rumah.
Karena eyang saya sudah meninggal semua, saya di rumah cuma sama adik-adik dan ibu.
Jika ditinggal kerja ibu, saya yang harus momong adik-adik.
Saya kasihan sama adik saya yang paling kecil.
Setiap saya tinggal sekolah, (adik saya) selalu menangis.
Eyang, ayah saya bukan penjahat.
Ayah saya hanya memperjuangkan lingkungan dan udara bersih untuk masa depan saya.
Bebaskan ayah saya dan keenam aktivis lainnya.
Semoga eyang sehat selalu dan bisa melihat cucunya besar.
Wasalamualaikum wr wb.
Hormat saya,
GENTA"
Diunggah oleh pemilik akun Twitter Astika Andriani R.P. (@sudahlahstik), foto surat Genta telah di-retweet lebih dari 1.300 kali.
Foto 2 anak memegang kertas bertuliskan "BEBASKAN AYAHKU..! AYAHKU PAHLAWAN MASYARAKAT'' juga diunggah oleh akun ini dan telah disukai lebih dari 5.000 kali serta di-retweet lebih dari 15.000 kali.
(*)