Diberitakan sebelumnya, aparat Sub Direktorat (Subdit) Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status tersangka kepada Sam Aliano.
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, Sam Aliano terbukti bersalah karena memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Kasudbit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya sedang membuat surat penetapan tersangka kepada Sam Aliano.
"Hasil gelar perkara sudah (ditingkatkan jadi tersangka). Kami sedang buat penetapannya. Kita tetapkan dulu (status tersangka)," jelas Roberto Pasaribu, yang akan memanggil Sam Aliano untuk diperiksa sebagai tersangka. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Mengaku Sudah Move On Dari Dipo Latief, Nikita Mirzani Mau Buang Sial di Bali Ini Alasannya
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Sam Aliano Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Senang, Bersyukur, Alhamdulillah