Laporan Wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Nikita Mirzani menyebut, kasus cuitan di laman sosial Twitter yang mengatasnamakan dirinya berbuntut panjang.
Sebelumnya diketahui terdapat salah satu akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani, telah mendiskreditkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam promosi film Pengkhiatanan G30S/PKI.
Ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran Baru, Selasa (14/8/2018) siang ini, kuasa hukum selebriti yang kini sudah berhijab tersebut menegaskan kalau akun tersebut bukan milik kliennya.
(BACA JUGA: Jarang Terekspos, Beginilah Kedekatan Keluarga Kecil Raffi Ahmad dan Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker)
"Sangat disayangkan. Padahal satu hari sebelumnya, Nikita sudah menyampaikan kepada media kalau itu bukan twitnya," ujar Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.
Setelah kejadian tersebut, Nikita mengaku kejadian tersebut berdampak besar terhadap performanya di bidang keartisan.
Baik on air maupun off air, Nikita Mirzani mengaku tidak mendapatkan bayaran hingga miliaran Rupiah.
"Yang jelas itu ada program yang dibatalkan sebelah pihak sama stasiun tv sebelah yang ada Nikita Mirzani-nya. Terus ada 15 kontrak. Takutnya ada massa," ungkap mantan istri Sajad Ukra tersebut.
(BACA JUGA: Unggah Foto SD, Raditya Dika Disebut Netizen Awet Tua!)
Seiring berjalannya waktu, sekitar 7 bulan baru mereka mau memakai jasa Niki," lanjutnya lagi.
Menjawab soal kerugian materi, Nikita membantah kalau jasanya dipatok hingga Rp 10 miliar.
"Nggak. Gue nggak semahal itu. Miliaran lah, miliaran. Di bawah lima," lanjutnya. (*)