Grid.ID - Tiga pasangan di luar nikah yang sudah berumur kepergok berbuat mesum di sebuah penginapan.
Mereka digerebek polisi di kawasan Kandai II, Kabupaten Dompu, NTB, Selasa (14/8).
Tiga pasangan bukan suami-istri itu ditangkap saat berada di kamar penginapan sekitar pukul 12.00 Wita
Ipda Suhatta, Kepala Subbagian Humas Polres Dompu mengatakan ketiga pasangan mesum di luar nikah itu ditangkap saat melakukan hubungan layaknya suami-istri di siang hari bolong.
"Mereka digerebek dan ditangkap ketika sedang berbuat mesum di dalam kamar penginapan," kata Suhatta seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/8).
Suhatta melanjutkan penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat setempat terkait banyaknya pasangan bukan suami istri yang sering berbuat mesuk di penginapan tersebut secara terang-terangan.
BACA : Krisis Turki Berimbas Ke Indonesia, Nilai Tukar Rupiah Ambruk Terhadap Dolar AS, Terendah Sejak 2015
Polisi langsung bergerak cepat merespon apa yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar.
"Hasilnya, tiga pasangan mesum kita amankan karena berduaan di dalam kamar dan didapati dengan kondisi tidak berpakaian lengkap," tambahnya.
Ketika digerebek ketiga pasangan tak resmi itu tak memberikan perlawanan.
BACA : 3 Calon Negara Bangkrut Tahun 2018, Salah Satunya dari Asia Tenggara