Grid.ID - Kelompok 8, tim inti dalam formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi posisi impian bagi para calon Paskibraka 2018.
Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera.
Di kelompok ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera (sekarang hanya satu pembawa bendera), 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
Kelompok ini pulalah yang biasanya banyak menjadi sorotan masyarakat, terutama bagi putri Paskibraka yang bertugas membawa baki bendera pusaka.
Lalu sebenarnya seperti apa mekanisme pemilihan anggota yang bakal menempati posisi impian tersebut?
(BACA JUGA: Pamer Foto Mesra dengan Pria Tampan, Putri Wulan Guritno Bikin Netizen Patah Hati)
Dilansir dari Tribunnews, penentuan petugas pembawa baki dan pengibar bendera ada di tangan seorang Koordinator Pelatih Paskibraka.
Waktu penentuannya tidak menentu.
Bisa malam hari sebelumnya (Hari H), bisa H-1 atau Hari H.
Bahkan tahun lalu, pengumuman petugas pembawa baki dan pengibar bendera dilakukan 5 menit sebelum tampil.
Penilaian untuk menentukan posisi penting itu memang dilakukan hingga hari H tampil di hadapan presiden.
Sebelumnya saat latihan, para anggota Paskibraka akan diberikan kesempatan yang sama untuk menjajal posisi itu.
Selama latihan itulah dilakukan penilaian kepada semua anggota.
(BACA JUGA: Biasa Tampil Full Makeup, Begini Penampilan Dita Soedarjo Tanpa Makeup)
Bukan tanpa alasan, sistem pemilihan punya tujuan tertentu.
Diharapkan semua anggota Paskibraka bisa meredam ego masing-masing.
Sangat dimaklumi jika mereka sama-sama menginnginkan posisi tersebut.
Namun dengan sistem ini, anggota Paskibraka diminta bisa bersikap lapang dada meski nantinya tak terpilih sebagai pembawa baki atau pengibar bendera.
Jadi jika penasaran siapa pembawa baki atau pengibar bendera tahun ini, kita harus bersabar hingga 17 Agustus 2018 nanti.
Keunikan Paskibraka di Indonesia, dari Formasi Hingga Hukuman Kalau Bendera Terbalik
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pasti pernah Anda lihat aksinya pada ucapara kemerdekaan di Istana Negara.
Aksi puluhan anak muda Indonesia selalu memukau setiap tahunnya.
(BACA JUGA: 4 Tips Sulap Kamar Tidur Menjadi Ala Drama Korea dengan Mudah )
Tahukah Anda fakta-fakta mengenai Paskibraka ini?
Jika tidak, mari lihat apa saja informasi tentang Paskibraka, seperti TribunStyle.com lansir dari Kompas.com :
PENCETUS PASKIBRAKA
Paskibraka pertama kali dicetuskan oleh Idik Sulaiman tahun 1973. Sebelumnya, kepanjangan dari Paskibraka adalah Pasukan Penggerek Bendera Pusaka.
Kata penggerek digunakan dari tahun 1967 sampai 1972. Setelahnya diganti menjadi kata pengibar.
LAMBANG PASKIBRAKA
Lambang KORPS paskibraka berbentuk prisai berwarna hitam yang ujungnya dikeliling warna kuning.
Perisai berarti siap membela negara, warna hitam bearti percaya diri, dan warna kuning berarti bangga. Di tengah prisai, akan ada sepasang anak Indonesia yang berarti para paskibraka. Terdapat tiga garis horizon yang berarti nasional, provinsi, dan kota.
(BACA JUGA: Pamer Foto Mesra dengan Pria Tampan, Putri Wulan Guritno Bikin Netizen Patah Hati)
Lalu tidak ketinggalan sang bendera merah putih di dalam perisai yang berarti lambang negara.
Lambang anggota paskribaka berupa bunga teratai yang berarti lahir dilumpur dan tumbuh di air.
Tiga kelompak bunga yang ke atas yang berarti belajar, bekerja, dan berbakti. Sedangkan tiga kelompak bunga ke samping berarti aktif, disiplin, dan gembira.
FORMASI PASKIBRAKA
Formasi Paskibraka ada tiga. Pertama pasukan 17 yang terdiri dari 17 anggota paskibraka muda, mereka sebagai pengiring.
Kedua pasukan 8 yang terdiri dari delapan orang paskibraka muda, lima putri dan tiga putra lalu dikawal anggota ABRI atau polisi. Mereka di pasukan 8 adalah pasukan inti.
Ketiga pasukan 45 yang terdiri dari anggota ABRI atau polisi, mereka sebagai pengawal. Angka 17-8-45 diambil dari hari proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945.
(BACA JUGA: Eksklusif: Cuma di Wiro Sableng Vino G. Bastian Akan Totalitas Berakting)
JULUKAN PASKIBRAKA
Pasukan pengibar bendera tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun diseluruh instansi di Indonesia. Hanya saja untuk julukan paskibraka hanya diberikan kepada mereka yang mengibarkan bendera ditingkat nasional, provinsi, dan kota.
Sementara mereka yang mengibarkan bendera di sekolah disebut paskibra. Purna paskibraka diberikan kepada mereka yang telah mengikuti pelatihan tingkat nasional, provinsi, dan kota.
SELEKSI PASKIBRAKA
Untuk menjadi paskibraka sangat sulit. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Pertama setiap sekolah berhak mengirim 10 anak (lima putra dan lima putri) kelas 2 SMA/SMK/MA.
Mereka akan ikut seleksi kota selama seminggu pada bulan April. Syaratnya selain tinggi adalah nilai rapor dan tes kesehatan.
Untuk putra tinggi badan antara 165-175cm. Untuk putri tinggi badan antara 160-170 cm. Tidak berkacamata. Kaki tidak tinggi sebelah dan tidak berbentuk O atau X. Sehat jasmani dan rohani.
Setelah lolos, mereka akan masuk tes provinsi pada bulan Mei. Jika lolos, setiap provinsi akan mengirim dua pasang (dua putra dan dua putri) ke nasional.
Di tingkat nasional, mereka hanya akan memilih satu pasang untuk setiap provinsi. Jadi akan ada 68 anak dari 34 provinsi yang akan mengikuti seleksi nasional dan menjadi paskibraka.
HUKUMAN UNTUK PASKIBRAKA
Setiap daerah memiliki hukuman masing-masing bagi paskibraka. Biasanya jika bendera terbalik atau berbentuk kupu-kupu maka mereka harus push up.
Tapi jika bendera terbalik di Istana Negara maka hukumannya pasti jauh lebih berat.
Konon Paskibraka di level nasional akan ditembak bius andai bendera yang dikibarkan terbalik. Namun hingga saat ini tidak ada konfirmasi resmi perihal ini dari Istana Negara.
Sepertinya hal itu hanya rumor semata. Untungnya, hingga saat ini tidak ada tragedi bendera terbalik saat pengibaran di level nasional.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Paskibraka 2018 yang Bertugas Membawa Baki Bakal Jadi Sorotan, Ternyata Begini Sistem Pemilihannya