"Dari salah seorang teman mendiang, kami mendapat informasi pelaku menerima uang 27 juta shilling Uganda, sekitar Rp 105,5 juta, dari suaminya untuk dibelikan tanah," ujar polisi.
Anak dari Nassali juga memberikan pengakuan jika rumah tangga kedua orang tuanya sudah tak akur setelah adanya orang ketiga.
Bahkan Nassali pernah mencoba membunuh suaminya dengan racun tapi tak berhasil.
"Mereka sempat bertengkar selama beberapa lama. Setelah itu saya mendengar ibu mencoba meracuni ayah," kata remaja tersebut.
Kini, Nassali dan Kamusangi mendekam di kantor polisi Mattuga sembari penyidikan terhadap mereka dilanjutkan.
Adapun jenazah Kavuma dibawa ke Rumah Duka Mulago untuk menjalani otopsi.(*)