Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, aturan ini memang memberikan keleluasan bagi pelaku yang akan memberikan besaran uang muka di batas rendah.
Namun hal ini tentu diukur dari tingkat risiko dan tidak serta merta langsung mematok DP 0%.
Sebab, dengan langsung menerapkan uang muka 0% ini tentu risikonya terhitung besar yang pada akhirnya menimbulkan angka kredit macet.
Suwandi percaya, kebijakan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelaku dengan dipertimbangkan segala hal.(*)
(Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id, judul : Sebentar lagi, beli mobil atau motor bisa DP 0%)