Find Us On Social Media :

Menilik Syair Asli Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya' yang Terdiri dari Tiga Stanza

By Andika Thaselia, Jumat, 17 Agustus 2018 | 08:11 WIB

Lagu 'Indonesia Raya' selalu mengiringi prosesi pengibaran bendera Merah Putih. Lagu ini merupakan karya komposer W.R. Soepratman, dan lirik aslinya terdiri dari 3 stanza.

Yakni tepatnya pada 1928, ketika W.R. Soepratman memainkan melodi 'Indonesia Raya' menggunakan biola di hadapan para peserta Kongres Pemuda II.

Lalu, lirik 'Indonesia Raya' kemudian dimuat dan dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po.

Seperti data yang tercantum di Wikipedia, dalam pemuatan liriknya, di bawah judul 'Indonesia Raya', W.R. Soepratman menuliskan secara jelas 'lagu kebangsaan'.

BACA : Lagu Marion Jola Terpilih Sebagai Soundtrack Film Menunggu Pagi

Dan surat kabar Sin Po ini juga turut andil dalam mempelopori penggantian istilah 'Hindia Belanda' menjadi 'Indonesia'.

Selama ini kita biasa menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' yang terdiri dari 1 stanza saja.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, stanza adalah istilah yang dipakai untuk menunjukkan suatu kumpulan larik sajak yang menjadi satuan struktur sajak.

Atau sederhananya, bisa disebut dengan bait.

BACA : Kotak Jadi Band Pembuka di Konser Paramore Akhir Agustus Mendatang

Nah, lirik 'Indonesia Raya' yang asli sebenarnya terdiri dari 3 stanza.

Mengutip dari data Panitia Penyusun Naskah Brosur Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 1972, halaman 28–30 yang tercantum di Wikipedia, inilah lirik asli dari 'Indonesia Raya' atau yang pada waktu itu dieja sebagai 'Indonesia Raja'.

IIndonesia, tanah airkoe,Tanah toempah darahkoe,Disanalah akoe berdiri,Mendjaga Pandoe Iboekoe.