Find Us On Social Media :

Kata Saksi Ahli Soal Kasus Roro Fitria: Diperlukan Proses Assessment Terpadu

By Annisa Dienfitri, Jumat, 17 Agustus 2018 | 09:23 WIB

Roro Fitria kembali menjalani sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).

Terkait kelanjutan proses hukumnya, Ilyas mengakui bahwa kehadirannya di sidang Roro Fitria bukanlah dalam konteks untuk membela, akan tetapi sebagai bentuk dukungan agar proses sidang berjalan obyektif dan sesuai jalur.Ia pun mengatakan bahwa nasib Roro Fitria dan Wawan bukanlah kewenangannya, melainkan kewenangan majelis hakim."Soal bagaimana kelanjutan nasib terdakwa, saya kira itu domainnya majelis hakim. Saya hanya memberi penilaian dari aspek teorinya saja," pungkas Ilyas.

(Baca Juga Makna Hari Kemerdekaan di Mata Marcell dan Mischa Chandrawinata)

(*)