Find Us On Social Media :

Viral, Suporter Jepang Punguti Puntung Rokok yang Berserakan di Perhelatan Asian Games 2018

By Nindya Galuh Aprillia, Selasa, 21 Agustus 2018 | 08:06 WIB

Suporter asal Jepang punguti sampah di sekitar stadion GBK Senayan

Melansir laman Japan Today, Jepang juga memiliki sistem khusus untuk pembuangan sampah.

Masyarakt Jepang terbiasa memisahkan sampah berdasarkan beberapa tipe, yaitu organik, anorganik, sampah mudah terbakar, tidak terbakar, serta sampah botol dan kaleng.

Jika ada warga Jepang yang ketahuan membuang sampah sembarangan, maka harus siap-siap mendapat denda dari pemerintah setempat.

(BACA JUGA: Berseteru Dengan Yama Carlos, Sang Istri Mengaku Hampir Gila Dipisahkan dengan Sang Anak)

Nah, bagaimana dengan Indonesia?

Sebetulnya peraturan tentang membuang sampah pada tempatnya sudah tertulis dalam beberapa peraturan daerah di Indonesia.

Melansir Kompas.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarang bisa dikenakan sanksi membayar denda paksa.

Orang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Dendanya maksimal Rp 500.000.

(BACA JUGA: Resmi Masuk Wajib Militer, Eunkwang BTOB Tulis Pesan Pamit kepada Penggemar)

"Sesuai Perda 3/2013, kalau buang sampah di jalan sama di trotoar itu Rp 100.000, buang di kali sama sungai Rp 500.000 maksimal," ujar Isnawa di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Sementara di Medan, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan menyebutkan bahwa buang sampah sembarangan bisa kena denda Rp 10 juta dan kurungan 3 bulan.

Sementara untuk badan usaha, didenda Rp 50 juta dan tahanan 6 bulan, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Bukan hanya Jakarta dan Medan, kota-kota besar di Indoensia pun memiliki peraturan yang serupa.

(BACA JUGA: Reuni Keluarga Korea Selatan dan Korea Utara Setelah Terpisah Selama 60 Tahun Lebih)

Wah, ternyata di Indonesia pun sudah ada peraturan tentang pembuangan sampah, ya.

Jadi, masih tak malu membuang sampah sembarangan?

(*)