Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, hari ini, Kamis (23/8/2018) akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Zumi Zola akan segera disidangkan untuk dua perkara sekaligus yakni suap dan gratifikasi.
Pantauan Grid.ID, Zumi Zola terlihat lelah ketika masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh pria bertubuh tegap.
(Baca juga: Mata Zumi Zola Susah Melihat, Kadar Gula Darahnya Naik Turun)
Zumi Zola terlihat mengenakan pakaian batik dengan corak berwarna kuning lengan panjang, lengkap dengan celana bahan berwarna hitam dan sepatu pentopel hitam.
Tak ada raut tegang di wajah Zumi Zola, dirinya bahkan terlihat sesekali tersenyum dan duduk di bangku depan di ruang sidang sambil menunggu persidangannya di mulai.
Sesekali bola matanya berputar melihat ke sekitar ruang persidangan.
(Baca juga: Meski Menjadi Tahanan, Dua Kebiasaan Ini Tak Pernah Ditinggalkan Zumi Zola)
Lebih lanjut, nantinya ada empat Majelis Hakim yang bakal menyidangkan perkara ini, yakni Yanto, Frangky Tambuwun, Syaifuddin Zuhri, Anwar dan Titi Sansiwi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp 6 miliar terkait izin proyek di Jambi pada 2 Februari 2018.
Terungkapnya kasus penerimaan gratifikasi ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta.