Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, baru saja selesai menjalani sidang perdana dari kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018) berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Namun selama dirinya menjalani proses persidangan itu, tak terlihat istri Sherrin Taria, maupun pihak keluarga yang turut menemaninya selama berada di kursi pesakitan.
(BACA JUGA: Istri dan Ibunda Zumi Zola Ternyata Ikut Nikmati Gratifikasi)
Sidang yang dimulai pukul 14.30 WIB ini dimulai dengan majelis hakim yang menanyakan kondisi terdakwa.
"Terdakwa sehat?," tanya Hakim Ketua.
"Sehat pak Hakim," jawab Zumi.