Laporan Wartawan Grid.ID, Okki Margaretha
Grid.ID – Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi, ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018), karena kedapatan mengonsumsi narkoba.
Dua hari berselang penangkapannya, pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, akhirnya mengeluarkan pernyataan.
Pernyataan tertulis itu disampaikan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap penangkapan Richard Muljadi.
(Baca juga: 5 Fakta Shalvynne Chang, Calon Istri Richard Muljadi yang Ternyata Pernah Dekat Juga dengan Marcel Chandrawinata)
Sebelumnya, dalam beberapa portal berita disebutkan jika Richard Muljadi adalah anak dari konglomerat Handojo S. Muljadi, pemilik perusahaan obat, Tempo Scan.
Keterangan itu langsung disanggah oleh pihak keluarga melalui pers rilis yang diterima oleh Grid.ID.
“Demikian pula saudara Richard Muljadi bukanlah putra atau anak dari Bapak Handojo S. Muljadi dan yang bersangkutan adalah anak atau putra dari Bapak Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma,” tulis kuasa hukum keluarga dalam pers rilis yang diterima oleh Grid.ID, Jumat (24/8/2018).
(Baca juga: Tertangkap Isap Kokain, Bagaimana Nasib Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang)
Selanjutnya, pihak kuasa hukum juga menegaskan kalau Richard Muljadi tidak pernah memiliki keterkaitan dengan perusahaan Tempo Group maupun anak perusahaan di bawah naungannya.
“Saudara Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group.”