Find Us On Social Media :

Cucu Konglomerat Richard Muljadi Ditangkap Polisi, Begini Klarifikasi Keluarga

By Okki Margaretha, Jumat, 24 Agustus 2018 | 11:45 WIB

Richard Muljadi diketahui sebagai salah satu dari cucu konglomerat Kartini Muljadi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Okki Margaretha

Grid.ID – Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi, ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018), karena kedapatan mengonsumsi narkoba.

Dua hari berselang penangkapannya, pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, akhirnya mengeluarkan pernyataan.

Pernyataan tertulis itu disampaikan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap penangkapan Richard Muljadi.

(Baca juga: 5 Fakta Shalvynne Chang, Calon Istri Richard Muljadi yang Ternyata Pernah Dekat Juga dengan Marcel Chandrawinata)

Sebelumnya, dalam beberapa portal berita disebutkan jika Richard Muljadi adalah anak dari konglomerat Handojo S. Muljadi, pemilik perusahaan obat, Tempo Scan.

Keterangan itu langsung disanggah oleh pihak keluarga melalui pers rilis yang diterima oleh Grid.ID.

“Demikian pula saudara Richard Muljadi bukanlah putra atau anak dari Bapak Handojo S. Muljadi dan yang bersangkutan adalah anak atau putra dari Bapak Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma,” tulis kuasa hukum keluarga dalam pers rilis yang diterima oleh Grid.ID, Jumat (24/8/2018).

(Baca juga: Tertangkap Isap Kokain, Bagaimana Nasib Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang)

Selanjutnya, pihak kuasa hukum juga menegaskan kalau Richard Muljadi tidak pernah memiliki keterkaitan dengan perusahaan Tempo Group maupun anak perusahaan di bawah naungannya.

“Saudara Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Muljadi tertangkap basah sedang menghisap narkotika jenis kokain di dalam toilet di sebuah restoran di kawasan SCBD, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari lalu.

(Baca juga: Richard Muljadi Isap Kokain yang Ternyata Merupakan Hadiah Jelang Pernikahannya)

Richard Muljadi menerima paket kokain dari seseorang yang tidak dikenal, atas suruhan rekannya yang berinisial ML.

Paket kokain itu diberikan kepada Richard Muljadi sebagai hadiah atas rencana pernikahannya dengan Shalvynne Chang yang sedianya akan berlangsung pada 6 September 2018 mendatang.

Namun, aksi Richard Muljadi di dalam toilet itu membuat mantan Kasat Narkoba Kombes (Pol) Herry Heryawan alias Herrimen, yang kebetulan berada di lokasi yang sama, curiga.

(Baca juga: Nikita Mirzani Bocorkan 2 Kejelekan Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Ditangkap Polisi)

Setelah itu, Richard Muljadi yang selesai menggunakan kokain, langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB hari itu juga.

Menurut informasi, saat digelandang ke kantor polisi, Richard Muljadi masih dalam keadaan setengah sadar.

Dari hasil penangkapan cucu konglomerat itu, polisi mengamankan satu unit ponsel bermerek iPhone X berwarna hitam, serta selembar uang kertas senilai 5 Dollar Australia dengan sisa serbuk putih.

(Baca juga: Nikita Mirzani Beberkan Cucu Konglomerat Richard Muljadi Tertangkap saat Bersama Dipo Latief)

Serbuk putih yang dimaksud, diduga adalah serbuk kokain sisa pakai.

Sebab, menurut informasi yang didapat, Richard Muljadi menggunakan ponselnya sebagai alas dan lintingan uang Dollar Australia sebagai alat hisapnya.

Usai penangkapan, Richard Muljadi menjalani tes urine dan uji rambut yang menyatakan jika dia terbukti positif mengonsumsi narkoba.

(Baca juga: Polisi Sebut Richard Muljadi Menghisap Kokain Pakai Gulungan Uang Dollar dan iPhone)

Sementara itu, dalam pers rilisnya, pihak keluarga menyetujui proses hukum apapun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait kasus ini.

“Tempo Group dan Bapak Handojo S. Muljadi, selaki pemegang saham mayoritas dari Tempo Group sangat mendukung upaya pemerintah beserta seluruh aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda maupun oleh segenap lapisan masyarakat pada umumnya.”

“Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa Tempo Group dan Bapak Handojo S. Muljadi tidak memiliki keterkaitan apapun dalam proses hukum apapun yang sedang berlangsung terhadap saudari Richard Muljadi di kepolisian.”

(Baca juga: Tertangkap Isap Kokain, Bagaimana Nasib Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang)

Sekadar diketahui, Richard Muljadi adalah salah satu cucu dari Kartini Muljadi, salah satu konglomerat yang menduduki peringkat ke-44 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes bertajuk Indonesia's Rich List 2018.

Maka dari itu, dilansir dari Kompas.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Arief Sulistyanto menuturkan bahwa penyelidikan kasus narkoba Richard Muljadi tak lepas dari pengawasan Bareskrim Mabes Polri.

Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan maupun tekanan terhadap penyidik lantaran Richard merupakan cucu konglomerat, Kartini Muljadi.

(*)