Grid.ID - Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial.
Dilansir Kompas.com, Idrus Marham sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.
Idrus Marham juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar.
Idrus Marham membenarkan bahwa pengunduran dirinya ini terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus Marham menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.
(BACA JUGA: Kurang Ajar! Petugas SPBU Ditendang Oleh Anggota TNI yang Lakukan Kesalahan)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.
Sebagai mantan menteri sosial, berapa jumlah harta kekayaan Idrus Marham?
Berdasarkan penelusuran di situs acch.kpk.go.id, Idrus Marham terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Desember 2009.
Dalam laman acch.kpk.go.id, Idrus tercatat melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
Harta Idrus tercatat Rp 9.531.079.160 dan 40.000 dollar AS dengan harta tidak bergerak total nilanya mencapai Rp 7.976.391.000.