Find Us On Social Media :

Terkena Dampak Hallyu Wave, Negara ini Dikabarkan Keluarkan Larangan pada Musik K-Pop

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 18:16 WIB

K-Pop dikabarkan dilarang di satu negara ini

Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini

Grid.ID - Popularitas K-Pop kini telah mendunia.

Persebaran K-Pop dimulai dari Hallyu Wave yang membawa K-Pop ke dunia internasional.

Kemudian diteruskan oleh generasi grup K-Pop yang debut di tahun-tahun setelahnya.

BACA JUGA: Sehari Setelah Rilis, MV IDOL BTS Jadi MV K-Pop Tercepat yang Meraih Lebih Dari 50 Juta Viewers di Youtube!

Namun rupanya, tak semua orang bisa menerima kehadiran musik K-Pop.

Menurut pantauan Grid.ID dari Twitter dan Reddit, beredar sebuah kabar jika ada negara yang melarang K-Pop.

Negara tersebut tak lain adalah Jamaika.

BACA JUGA: Donghae dan Eunhyuk Konfirmasi Super Junior Akan Tampil di Closing Ceremony Asian Games 2018!

Dalam artikel tersebut tertulis sebagai berikut,

"Setelah berdiskusi selama beberapa bulan, pemerintah Jamaika, dipimpin oleh Perdana Menteri Andrew Holness, akhirnya memutuskan untuk melarang K-Pop dari negara Karibia.

Keputusan ini diambil karena popularitas K-Pop baru-baru ini.