Find Us On Social Media :

Terkena Dampak Hallyu Wave, Negara ini Dikabarkan Keluarkan Larangan pada Musik K-Pop

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 18:16 WIB

K-Pop dikabarkan dilarang di satu negara ini

Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini

Grid.ID - Popularitas K-Pop kini telah mendunia.

Persebaran K-Pop dimulai dari Hallyu Wave yang membawa K-Pop ke dunia internasional.

Kemudian diteruskan oleh generasi grup K-Pop yang debut di tahun-tahun setelahnya.

BACA JUGA: Sehari Setelah Rilis, MV IDOL BTS Jadi MV K-Pop Tercepat yang Meraih Lebih Dari 50 Juta Viewers di Youtube!

Namun rupanya, tak semua orang bisa menerima kehadiran musik K-Pop.

Menurut pantauan Grid.ID dari Twitter dan Reddit, beredar sebuah kabar jika ada negara yang melarang K-Pop.

Negara tersebut tak lain adalah Jamaika.

BACA JUGA: Donghae dan Eunhyuk Konfirmasi Super Junior Akan Tampil di Closing Ceremony Asian Games 2018!

Dalam artikel tersebut tertulis sebagai berikut,

"Setelah berdiskusi selama beberapa bulan, pemerintah Jamaika, dipimpin oleh Perdana Menteri Andrew Holness, akhirnya memutuskan untuk melarang K-Pop dari negara Karibia.

Keputusan ini diambil karena popularitas K-Pop baru-baru ini.

'Orang-orang menjadi penggemar dari musik ini.

BACA JUGA: Popularitasnya Makin Mendunia, BTS Diundang di Acara Khusus oleh GRAMMY Museum!

Kita semua tahu betapa menjengkelkannya penggemar K-Pop, jadi lebih baik aman daripada menyesal' kata juru bicara pemerintah.

'Semakin banyak remaja perempuan yang mulai mengikuti band-bang K-Pop di Jamaika.

Mereka terobsesi dengan mereka dan mereka tidak melakukan pekerjaan rumah, bekerja, atau melakukan hal lain,' kata Perdana Menteri.

BACA JUGA: Komunitas Korean Culture Center dari Indonesia Ramaikan Venue Asian Games

Ia melanjutkan dengan berkata, 'Anak laki-laki juga mengikuti K-Pop.

Mereka berubah menjadi gay.

Ini harus dihentikan dengan segala cara.'

BACA JUGA: Daebak! Belum 24 Jam Rilis, MV IDOL BTS Sukses Buat Rekor dengan 50 Juta Viewers

Perdana menteri mengatakan jika mereka tidak memahami bahasanya. Jadi kenapa harus repot-repot mendengarkannya?"

Beberapa netizen mengatakan jika artikel tersebut hanyalah jokes yang tak terbukti kebenarannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang terkait. (*)