Find Us On Social Media :

Ditahan di Polda Metro Jaya, Status Richard Muljadi Diangkat Menjadi Tersangka

By Ria Theresia, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 19:44 WIB

Richard Muljadi

Laporan Wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Richard Muljadi tengah menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tangan dirinya saat tengah berada di toilet salah satu mall di kawasan SCBD, Rabu (22/8/2018) lalu.

Semenjak ditangkap pada Rabu lalu, menurut Kombes Pol Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, status dirinya sudah diangkat menjadi tersangka dan sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Zona Kaka Dimanfaatkan Pengunjung untuk Nobar Pertandingan Badminton Indonesia VS Hongkong)

"Iya, keadaannya sehat," ujar Kombes Pol Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono kepada Grid.ID saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/8/2018).

Dijelaskan bahwa untuk saat ini, penyidikan masih terus berlangsung dan anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai siapa yang memasok narkoba jenis kokain yang dikonsumsi oleh cucu konglomerat Tempo Group tersebut.

"Itu nanti dari keterangan penyidik," sebut Kombes Pol Argo Yuwono saat ditanyai kemungkinan apakah Richard Muljadi akan menjalani rehabilitasi dibandingkan hukuman tahanan.

(BACA JUGA: Ceritanya Bikin Penasaran, 5 Film Indonesia Ini Ceritanya Sulit Ditebak Hingga Akhir)

Richard Muljadi sendiri adalah salah satu cucu konglomerat dari wanita terkaya di Indonesia yakni Kartini Muljadi yang merupakan pemilik Tempo Group serta Indika Group.

Dirinya memang kerap kali dihubungkan dengan gaya hidupnya yang serba glamor yang seringkali ia pertontonkan di media sosial miliknya. (*)