Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Penyanyi senior Fariz RM ternyata melakukan transaksi narkotika di beberapa tempat, salah satunya di tempat umum yakni mal.
Hal tersebut terungkap setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mewakili Polres Metro Jakarta Utara, membeberkan cara itu melalui konferensi pers kasus Faris RM, Minggu (26/8/2018).
Ada beberapa opsi yang disebutkan Argo Yuwono ketika Fariz RM membeli narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
BACA JUGA: Saat Ditangkap Pihak Kepolisian, Fariz RM Kantongi Narkoba di Sakunya
"Transaksinya pun kadang-kadang di rumahnya, kadang-kadang di studionya, kadang-kadang di mal Gandaria," ungkap Argo.
Sebelumnya, Argo Yuwono menuturkan Fariz RM rutin membeli narkoba dari tersangka AH yang telah ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Utara terlebih dahulu.
"Tersangka F dapat (narkoba) dari A," kata Argo Yuwono.
BACA JUGA: Fariz RM Terus Menunduk saat Dibawa ke Depan Awak Media
Dalam kurun waktu seminggu, Fariz RM memesan barang haram tersebut bisa mencapai dua kali.
"F pesan hampir seminggu dua kali," tuturnya.
Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Fariz RM ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka AH yang terlebih dahulu ditangkap Satgas Polres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA: Ditangkap Ketiga Kalinya karena Narkoba, Fariz RM Diminta Taubat
AH merupakan penyuplai narkotika pada Fariz RM yang juga ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka DN.
Sebelumnya pada 28 Oktober 2007 silam, ia juga pernah terjerat kasus serupa dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Hingga membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi selama delapan bulan lamanya.
BACA JUGA: Sosok Yockie Suryo Prayogo di Mata Fariz RM
Tak sampai di situ, pada tahun 2015 pun Fariz kembali tertangkap atas kasus narkoba. (*)