Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Penyanyi senior Fariz RM kembali terlibat kasus narkotika.
Ia diciduk Satgas Narkoba Polres Jakarta Utara di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Tangerang, Banten pada Jumat (24/8/2018).
Saat tertangkap, polisi menemukan dua buah paket narkoba di saku celana depan dan saku celana belakang Fariz RM dengan berat bruto keduanya 0,9 gram.
"Dalam saku belakang dan depan sebelah kiri. 0,5 gram untuk yang di belakang, dan 0,4 gram yang di depan kiri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA: Ternyata Buah Nanas Jadi Makanan Wajib Para Atlet, Kenapa ya?
Tak hanya itu setelah dilakukan penggeledahan polisi juga menemukan beberapa barang bukti yang berada di kediamannya.
Barang bukti tersebut yakni 2 plastik sabu bruto 0,9 gram, 2 butir tablet dumolid, 9 butir sanax, pecahan tablet kuning dan alat hisap.
BACA JUGA: Jagung Bose, Kuliner Khas Nusa Tenggara Timur yang Cocok Disantap di Akhir Pekan
Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Fariz RM ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka AH yang terlebih dahulu ditangkap Satgas Polres Metro Jakarta Utara.
AH merupakan penyuplai narkotika pada Fariz RM yang juga ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka DN.
BACA JUGA 3 Kuliner Unik Berbahan Dasar Bawang Putih, Salah Satunya Favorit Okky Lukman
Sebelumnya pada 28 Oktober 2007 silam, ia juga pernah terjerat kasus serupa dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Hingga membuatnya harus mendekam dibalik jeruji besi selama delapan bulan lamanya.
Tak sampai di situ, pada tahun 2015 pun Fariz kembali tertangkap atas kasus narkoba. (*)