Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah NurhayatiGrid.ID - Penyanyi senior Fariz RM ternyata melakukan transaksi narkotika di beberapa tempat, salah satunya di tempat umum yakni mal. Hal tersebut terungkap setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mewakili Polres Metro Jakarta Utara, membeberkan cara itu melalui konferensi pers kasus Faris RM, Minggu (26/8/2018).
BACA JUGA: Kembali Konsumsi Narkoba, Begini Awal Mula Penangkapan Fariz RM Ada beberapa opsi yang disebutkan Argo ketika Fariz RM membeli narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi."Transaksinya pun kadang-kadang di rumahnya, kadang-kadang di studionya, kadang-kadang di mal Gandaria," ungkap Argo.
BACA JUGA: Seperti Ini Kegiatan Sutradara Angga Sasongko di Visinema PicturesSebelumnya Argo menuturkan Fariz rutin membeli narkoba dari tersangka AH yang telah ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Utara terlebih dahulu. "Tersangka F dapat (narkoba) dari A," kata Argo.
Dalam kurun waktu seminggu, Fariz RM memesan barang haram tersebut bisa mencapai dua kali. "F pesan hampir seminggu dua kali," tuturnya.
BACA JUGA: Kembali Konsumsi Narkoba, Begini Awal Mula Penangkapan Fariz RM Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Fariz RM ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka AH yang terlebih dahulu ditangkap Satgas Polres Metro Jakarta Utara. AH merupakan penyuplai narkotika pada Fariz RM yang juga ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka DN.
BACA JUGA: Sutradara Film Wiro Sableng, Angga Dwi Sasongko Bongkar Hal IniSebelumnya pada 28 Oktober 2007 silam, ia juga pernah terjerat kasus serupa dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hingga membuatnya harus mendekam dibalik jeruji besi selama delapan bulan lamanya.
Tak sampai di situ, pada tahun 2015 pun Fariz kembali tertangkap atas kasus narkoba.
BACA JUGA: Kembali Konsumsi Narkoba, Begini Awal Mula Penangkapan Fariz RM
Berikut Video penuturannya :
(*)