Find Us On Social Media :

Tiga kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

By Linda Rahmadanti, Senin, 27 Agustus 2018 | 07:37 WIB

Musisi Fariz RM saat dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (2

Grid.ID - Fariz RM ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Artis musik itu diketahui memesan sabu seminggu dua kali.

Penyanyi senior itu mengaku membeli narkotika jenis sabu dengan harga di atas Rp 1 juta untuk satu paket.

BACA JUGA: Trik Meghan Markle Merebut Hati Pangeran George dan Putri Charlotte

Ia membeli ampul sabu melalui penyuplai berinisial AH, yang sudah terlebih dulu ditangkap Satgas Narkoba Polres jakarta Utara.

Dengan muka tertunduk, Fariz RM mengungkapkan rasa sesalnya atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Pelantun lagu 'Sakura' tersebut meminta kepada masyarakat agar tidak mencontoh perbuatannya.

BACA JUGA: Sibuk Banget! Begini Cara Ayu Ting Ting Quality Time dengan Anaknya

"Jangan mengikuti apa yang saya lakukan dan saya menyesali segala perbuatan saya," ujar Fariz.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Fariz beralasan menggunakan sabu untuk menjaga daya tahan tubuh.

Kini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Gagal Raih Medali, Pelari Lalu Zohri Sadar Kekurangannya