Saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/8/2018), Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan informasi tersebut hoaks.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa informasi ini tidak benar.
Hal ini juga diklarifikasi melalui akun resmi twitter BPJS Kesehatan RI, @BPJSKesehatanRI.
BACA JUGA :Jadi yang Paling Termuda, Stinney Dihukum Mati di Kursi Listrik
Menindaklanjuti informasi bohong ini, BPJS telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kami sudah melaporkan situs dimaksud ke Kominfo untuk bisa ditindaklanjuti," kata Iqbal.
BPJS mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi hoaks ini dan lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika masyarakat menemukan kejadian serupa, maka dapat melaporkan ke pihak berwenang agar ditindaklanjuti.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Viral Pekerja Bisa Ambil Uang Rp21 Juta dari BPJS, Ini Penjelasan Resmi BPJS