Find Us On Social Media :

2 Hal Sederhana yang Wajib Dilakukan Pengendara Motor agar Kurangi Risiko Kecelakaan

By Novita Desy Prasetyowati, Selasa, 28 Agustus 2018 | 18:55 WIB

Pengendara motor wajib perhatiakan beberapa hal supaya aman

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D PrasetyowatiGrid.ID - Angka kematian di Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 38 ribu tiap tahunnya.Jumlah tersebut membuat Indonesia menduduki posisi teratas negara dengan rasio kematian akibat kecelakaan lalu lintas di dunia.Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, edukasi tertib berlalu lintas menjadi kewenangan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota, serta 12 kementerian, termasuk di dalamnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA: Jangan Terlewat, Nikmati Biaya Servis Motor Honda Hanya dengan Rp 7.300, Berikut Ini Syaratnya!Untuk itu, bisa mengendarai motor saja belum cukup. Akan tetapi, pengetahuan seputar cara, aturan, dan etika berkendara juga perlu diketahui.Namun ternyata masih belum banyak yang tahu jika posisi kaki saat motor berhenti berpengaruh terhadap risiko kecelakaan.Seperti yang telah dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, ada dua hal sederhana yang harus dilakukan pengendara motor agr terhindar dari kecelakaan.

BACA JUGA: Agar Aman, Perhatiakan Aturan Batas Kecepatan Berdasarkan Lokasi Berkendara