Pieter mengungkapkan bahwa ia memiliki 2 alasan tersendiri mengapa ia memilih mundur sebagai pengacara Jedun.
BACA JUGA Berpisah Sejak 1945, Korea Utara dan Korea Selatan Bersatu di Asian Games 2018
Pertama adalah karena ia dan timnya akan segera disibukkan dengan berbagai kasus pemilu 2019.
"Ya pertama itu karena kesibukan saya dan tim saya untuk menghadapi pilkada. Sidang-sidang di pilkada di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Alasan kedua adalah Pieter memiliki pandangan bahwa Jennifer Dunn seharusnya direhabilitasi karena ia merupakan korban yang harus disembuhkan.
BACA JUGA Atasi Double Chin dengan Mangunyah Permen Karet, Memangnya Bisa? Berikut Penjelasannya
Pieter tetap kukuh bahwa seharusnya Jedun direhabilitasi karena alasan tersebut.
"Yang kedua alasan saya ya itu karena saya tetap berpedoman atau prinsip saya bahwa Jennifer Dunn sebagai korban dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu posisinya korban. Kalau korban itu kategorinya orang sakit. Satu-satunya jalan harus disembuhkan, satu-satunya jalan adalah rehabilitasi. Saya minta untuk direhabilitasi," jelas Pieter.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Jedun maupun keluarganya.
Belum ada pula informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Pieter Ell sebagai pengacara Jedun.
(*)