Grid.ID -Aksi premanisme dihunian perumahan sudah bukan rahasia umum lagi. Seperti yang terjadi di Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat.
Preman-preman di Cengkareng tersebut kerap meminta uang kepada pemilik ruko secara paksa setiap bulan dengan alasan uang keamanan dan kebersihan.
Aksi ini pun dilaporkan oleh masyarakat dan pihak kepolisian pun menindak aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum satpam.
Aksi mereka meresahkan penghuni maupun pemilik Ruko Seribu Cengkareng karena mereka memaksa penghuni untuk memberikan sejumlah uang untuk dalih "uang keamanan".
BACA JUGA : Sissy Prescillia Jadi Istri Dennis Adhiswara di 'Milly & Mamet', Rifat Sungkar Tak Cemburu Malah Ikut Main!
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pemilik ruko di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, dimintai uang sebesar Rp 350.000 per bulan oleh para preman dan oknum satpam.
Jika pemilik ruko menolak untuk membayar, preman-preman itu tidak segan merusak bangunan ruko.
"Aksi premanisme ini untuk memperoleh keuntungan. Jumlahnya Rp 350.000 per bulan. Apabila pemilik ruko tidak membayar, bangunan akan dirusak," kata Hengki di Polres Jakarta Barat, yang dikutip dari Kompas.com.
Hengki menambahkan, para preman itu menjalankan aksinya secara rapi dan terorganisasi dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan pengelola ruko.
BACA JUGA : Selain Perawatan, Lidah Buaya Jadi Rahasia Tampil Cantik Ala Dewi Perssik
"Jadi ini cukup rapi seolah-olah ada PT pengelolaan, kemudian mereka menetapkan tarif secara sepihak dan melakukan pemerasan," ujar Hengki.
Selain meminta uang "keamanan" per bulan Rp 350 ribu per bulan, ada pula penghuni ruko juga dimintai oleh para preman hingga Rp 24 juta.
Menurut Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu yang dikutip Kompas.com, para preman yang beraksi di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, memeras uang salah satu pemilik ruko hingga Rp 24 juta
Edy menjelaskan, para preman itu menagih uang dengan alasan pemilik ruko sebelumnya belum membayar sewa sehingga pemilik baru harus membayar beserta dendanya.
BACA JUGA :Tantri Syalindri Ungkap Alasan Kotak Bisa Tampil jadi Band Pembuka di Konser Paramore
"Dia baru beli ruko, terus mau bangun jembatan di depannya. Terus ditagih hampir Rp 24 juta lebih itu. Katanya (pemilik ruko) yang dulu belum dibayar juga, padahal bukan punya dia, tetapi ditagih ke orang yang beli sekarang ini," kata Edy di Mapolres Jakarta Barat.
Jika penghuni tak membayar, para preman juga tidak segan merusak dan menggembok bangunan ruko karena si pemilik baru menolak membayar.
Hal ini terlihat saat pemilik ingin membangun sebuah plat lantai di depan rukonya sebagai jalan untuk memasukkan barang-barang ke dalam rukonya.
"Dia mau usaha, tetapi enggak bisa. Truk yang mengangkut barang-barang untuk membuat jembatan dihalau," ujarnya.
"Dia harus bayar uang dan dendanya dulu, baru diizinkan membuat jembatan. Bahkan rukonya juga digembok," lanjut dia.
BACA JUGA : Kisah Callahan Terambang di Laut 2 Bulan Lebih, Kepribadiannya Terpecah
Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah preman yang menyamar menjadi sekuriti tersebut berasal dari yayasan penyedia sekuriti.
Penyamaran dilakukan Jumat (24/8/2018) dengan cara mengikuti salah satu warga yang akan masuk ke rukonya di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat.
Akhirnya Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh preman yang kerap meminta uang kepada warga di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).
Polisi yang menyamar saat menangkap preman di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, hampir dianiaya preman-preman itu. Oleh karena itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, para polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membela diri.
"Malah anggota kita juga mau dianiaya sama mereka, sehingga kita melakukan tindakan tegas dengan menangkap preman-preman itu," ucap Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu. (*)
Artikel ini telah tayang di Idea Online Modus Preman di Ruko Cengkareng, Penghuni Dipalak Hingga Jutaan Rupiah