Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Agensi penyanyi Kim Tae Woo akan membayar denda kepada perusahaan manajemen penurunan berat badan setelah terdapat pelanggaran kontrak.
Pada Rabu (29/8/2018) dilaporkan bahwa hakim kepala, Lee Moi Sun, dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa agensi Kim Tae Woo harus membayar denda kepada perusahaan manajemen penurunan berat badan sebut saja A.
Dilansir Grid.ID dari soompi, agensi Kim Tae Woo harus membayar uang sejumlah 65 juta won atau sekitar 861 juta rupiah.
BACA JUGA: Lee Jun Ki Peringati 2 Tahun Drama Moon Lovers, Netizen: Season 2 Please!
Usut punya usut, ternyata kedua belah pihak melakukan kontrak eksklusif yang menyebutkan bahwa Kim Tae Woo harus menurunkan berat badannya.
Pada September 2015, agensi periklanan perusahaan A menandatangani kontrak eksklusif dengan agensi Kim Tae Woo.
Salah satu hal yang tercantum dalam kontrak tersebut adalah Kim Tae Woo harus menurunkan berat badannya sampai batas yang sudah disepakati.
Setelah kontrak berakhir, untuk mempertahankan berat badan itu, setiap minggu Kim Tae Woo harus menerima program manajemen berat badan bernama yoyo prevention selama satu tahun.
Perusahaan membayar agensi sebanyak 130 juta won atau sekitar 1,7 miliar rupiah untuk biaya penampilan model.
BACA JUGA: Daebak! IDOL Jadi MV Grup K-Pop Tercepat yang Raih 100 Juta Viewers
Kim Tae Woo berpartisipasi dalam program tersebut dan meraih berat badan yang diharapkan yaitu 85 kilogram pada April 2016.
Pihak perusahaan menyebarluaskan laporan yang menyatakan bahwa dia sudah sukses dalam program penurunan berat badannya melalui website dan video promosi.
Kim Tae Woo juga mengungkapkan bahwa dia sudah berhasil menurunkan berat badannya saat tampil di berbagai variety show.
Mulai awal Mei, karena berbagai isu seperti jadwal siaran, Kim Tae Woo tidak bisa melanjutkan program penurunan berat badan tersebut dengan benar.
Alhasil berat badannya kembali naik dan tiga bulan kemudian dia melebihi berat badan harapannya.
Karena dia terus tampil di berbagai acara dengan berat badannya yang bertambah, pelanggan perusahaan A mulai meminta pengembalian dana.
BACA JUGA: Siwon Super Junior Unggah Foto Kesiapannya Tampil di Closing Ceremony Asian Games 2018!
Karena hal ini, kontrak tidak dipenuhi dengan benar dan perusahaan A mengajukan gugatan hukum.
Kepala hakim Lee berkata, "Agensi Kim Tae Woo tidak memenuhi tanggung jawab dengan membuatnya berpartisipasi dalam program manajemen berat badan secara teratur.
Hasilnya, pihak penggugat mengalami kerugian finansial."
Terkait Kim Tae Woo, hakim memutuskan bahwa itu merupakan pelanggaran kontrak.
Sebagai model, akan sulit untuk mengatakan bahwa Kim Tae Woo sudah merusak namanya sendiri, memicu kritik sosial, atau bertindak yang bisa merusak citra perusahaan A.
Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan bahwa Kim Tae Woo memiliki kewajiban untuk membayar denda.
Terkait jumlah denda yang harus dibayarkan, hakim berkata, "Sepertinya dampak periklanan untuk perusahaan A terkait kesuksesan penurunan berat badan Kim tidak sedikit."
Kim Tae Woo adalah seorang penyanyi asal Korea Selatan dan terkenal sebagai vokalis utama boyband g.o.d.
BACA JUGA: Setelah Kim Sunggyu, Salah Satu Member INFINITE Ini Ungkap Rencana Wajib Militernya
Dia debut tahun 1999 sebagai member g.o.d.
Kim Tae Woo memulai karir solonya tahun 2006.
Salah satu lagunya yang terkenal berjudul Love Rain. (*)