Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Jelaskan Penyebab Ibunda Roro Fitria Ditolak Jadi Saksi di Sidang

By Ria Theresia, Jumat, 31 Agustus 2018 | 07:48 WIB

Roro Fitria saat hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Selebriti Roro Fitria terlihat menangis sesaat setelah sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/8/2018) sore ini.

Dalam sidang tersebut Roro sebagai saksi untuk terdakwa Wawan, teman yang membawakannya paket sabu.

Wajahnya terlihat memerah, tak tahan dengan penderitaan yang ia alami selama ditahan di dalam Rutan Pondok Bambu selama 6 bulan terakhir.

Dalam sidang pada Kamis (30/8/2018), agenda yang tertulis adalah sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan, yang menghadirkan ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih.

Sosok perempuan yang kini tak mampu berjalan dan hanya menggunakan kursi roda tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim untuk menjadi saksi.

"Kalau dia mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini. Ada saksi yang lainnya?" ujar hakim ketua, Iswahyu Widodo saat berada di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Roro Fitria mengakui kesalahan pihaknya dalam manajemen waktu.

BACA JUGA: Sedih, Rini S Bono Lihat Pemakaman Anak Bungsunya dengan Video Call

BACA JUGA: Sang Anak Meninggal, Ahmad Albal Ungkap Penyakit Faldy Albar