Menurut Risma, anak-anak di Dolly berhak memiliki masa depan yang baik.
"Warga Dolly punya hak hidup normal seperti warga lain. Saya ingin menyelamatkan anak-anak di Dolly. Karena, anak-anak itu juga punya kesempatan hidup normal," kata Risma.
Sebelumnya, pada Kamis (30/8/2018), puluhan warga Dolly yang menamakan diri Karang Taruna Putat Jaya (FORKAJI) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/8/2018).Mereka menuntut PN menolak gugatan class action yang diajukan sebagian warga Dolly. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Warga Dolly Rp 270 Miliar, Ini Respons Tri Rismaharini"