Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Bertepatan dengan HUT DPR RI ke-73, Rabu (29/08/2018) lalu, DPR RI resmi meluncurkan aplikasi DPR Now!
Aplikasi DPR Now bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada DPR RI.
Peluncuran aplikasi DPR Now berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Kritik DPR Lewat Stand Up Comedy, Seorang Anak STM Diganjar Vespa Primavera!
Belum lama diluncurkan, aplikasi ini telah diunduh lebih dari seribu kali pada aplikasi Play Store.
Dilansir Grid.ID dari laman Tribunnews, aplikasi ini dijalankan oleh empat orang admin yaitu, di Silaban (26), Frederica Jonatan(26), Septi (22), dan Kristian Riantanto (22).
Edi bersama timnya bertugas menyaring aspirasi atau pengaduan masyarakat terutama yang menggunakan kata-kata kotor.
BACA JUGA: Siti Badriah Nyanyikan Lagu Jaran Goyang, Netizen Bandingkan dengan Nella Kharisma
Hal ini dilakukan untuk membuat aplikasi tersebut lebih tertib dan tidak melanggar hukum.
Namun, aplikasi ini belum memiliki penyaring atau pengontrol kata-kata kasar pada aspirasi masyarakat.
Akan tetapi, masyarakat harus tetap mengingat adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bisa digunakan untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi.