BACA JUGA: Sering Dibilang Mirip, Boy William Ingin Beri Tebengan untuk Choi Siwon Super Junior ke Bandara
Dalam aplikasi tersebut terdapat 9 menu aduan di bidang pemerintahan.
Pengaduan tersebut terdapat pada menu Rancangan Undang-Undang anti terorisme, ujaran kebencian di media sosial, kurikulum pendidikan, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, pengembangan dana BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Tak hanya itu, melalui aplikasi ini kamu juga bisa mendapatkan informasi seputar DPR RI.
BACA JUGA: 3 Efek Buruk Akibat Tidur Miring, Salah Satunya Bisa Mengubah Bentuk Payudara
Kamu bisa mengunggah aduan atau aspirasimu hanya dengan dua syarat mudah.
Pertama, kamu harus mengisi isi biodata pada aplikasi ini dengan identitasnya jelas > ketik aduannya > lampirkan bukti berupa dokumen.
Kedua, aduan tersebut iteruskan ke admin yang bertanggung jawab pada komisinya masing-masing.
Para admin komisi tersebut kemudian akan mengirimkan aduan dan aspirasi tersebut ke tiap Kepala Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI, Y.O.I Tahapari, yang membawahi tim itu untuk kemudian dipublish. (*)