Find Us On Social Media :

Dhawiya Zaida Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi

By Rissa Indrasty, Selasa, 4 September 2018 | 16:28 WIB

Sidang putusan Dhawiya Zaida, Selasa (4/8/2018)

BACA JUGA: Dhawiya Zaida Meminta Doa di Sidang Lanjutannya Kali Ini
Kemudian diputuskan Dhawiya Zaida akan dipindahkan dari Rutan Pondok Bambu ke RSKO Cibubur dan selama menjalani pengobatan, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. 
 
Wanita yang telah 3 kali tersandung kasus narkoba Dhawiya Zaida setuju dengan vonis yang dijatuhkan kepada dirinya.
 
"Menerima," ujar Dhawiya Zaida mendengar vonis Majelis Hakim.
 
BACA JUGA: Dhawiya Zaida Minta Kurangi Tuntutannya, Jaksa Tidak Bergeming Tetap Tuntut Dhawiya 2 Tahun Rehabilitasi
 
Akan tetapi, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) umum masih ingin memikirkan terlebih dahulu.
 
Oleh karena JPU masih pikir-pikir, maka keputusan masih belum incraht. 
 
JPU akan diberikan waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap.