9. Menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.
Pada hasil keputusan tersebut, putri Elvy Sukaesih yaitu Dhawiya Zaida menerima hasil keputusan.
Akan tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih ingin pikir-pikir terlebih dahulu sehingga keputusan belum inkerah.
JPU akan diberikan waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap.