Find Us On Social Media :

Eksklusif: Cerita Saipul Jamil Jadi Guru Nari di dalam Penjara

By Ria Theresia, Rabu, 5 September 2018 | 10:09 WIB

Pedangdut Saipul Jamil

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Pedangdut Saipul Jamil saat ini sedang menjalani hukuman pidana atas kasus asusila yang menjeratnya.

Ia mengatakan hingga saat ini dirinya masih mengembangkan minatnya dalam bidang musik meski masih menjadi warga binaan di Rumah Tahanan kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga : Contek Gaya Marion Jola Saat Manggung dengan Fashion Item Mulai dari 219 Ribu Rupiah

Saipul Jamil juga mengaku cukup aktif dalam kegiatan seni yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

"Alhamdullilah, kalapas (kepala lembaga pemasyarakatannya) support. Banyak ada kegiatan musik," bukanya saat ditemui Grid.ID di Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (4/9/2018).

Baca Juga : Via Vallen Nangis-nangis Tak Bisa Tampil di Penutupan Asian Games 2018

Ia bercerita kalau beberapa pekan terakhir dirinya sempat melatih 21 warga binaan untuk sebuah event dimana dirinya dipercaya untuk menjadi mentor menari.

"Iya kemarin sempat melatih 21 warga binaan. Saya ngajar nari," ujarnya kepada Grid.ID antusias.

Ia dan beberapa warga binaan juga pernah dijanjikan akan tampil di beberapa rumah tahanan untuk tampil dalam berbagai acara termasuk di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Kemarin Kalapasnya pernah berjanji bisa tampil di Pondok Bambu. Kan bisa ketemu tuh sama Pretty (artis Pretty Asmara). Aku sudah seneng banget," ceritanya.

"Tapi nggak tahu tiba-tiba dibatalkan," sesalnya.

Baca Juga : Tulisan Tangan Presiden Jokowi Jadi Karakter Font

Menurutnya, meskipun saat ini dirinya dilabeli status warga binaan di penjara, tetapi hanya kemerdekaan milikinyalah yang dirampas bukan kreativitasnya.

"Saya senang masih bisa tetap bermusik di sini. Kalapasnya selalu support kita di bidang seni," tambahnya dalam wawancara khusus dengan Grid.ID sembari tersenyum.

Baca Juga : Tampil Manis dan Feminin ala Prilly Latuconsina dengan Rekomendasi Fashion Item Mulai dari 29 Ribu Rupiah

Seperti diketahui mantan suami Dewi Perssik ini sedang menjalani hukuman pidana atas kasus pencabulan dengan masa tahanan selama 8 tahun.

Beberapa bulan terakhir ia mendapatkan remisi atau masa pengurangan tahanan selama 4 tahun sehingga dipastikan ia bisa keluar dari tahanan pada tahun 2020 mendatang.

Meski begitu, dirinya sedang mengajukan PK (peninjauan kembali) untuk pengurangan masa tahanan sebanyak 1 tahun yang sedang diproses saat ini. (*)