Find Us On Social Media :

Keren, Ada Mobil yang Hadir untuk Layani Korban Kekerasan Perempuan dan Anak!

By Novita, Rabu, 5 September 2018 | 16:06 WIB

Ilustrasi Mobil Perlindunagn Perempuan dan Anak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Perempuan dan anak merupakan obyek yang sering diberitakan mendapat diskriminasi atau perlakuan tidak setara.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak dari perlakuan diskriminasi maupun tindak kekerasan yang membahayakannya.

Salah satu wujud dari upaya pemerintah Indonesia adalah pengadaan mobil perlindungan perempuan dan anak atau yang disebut juga Molin.

Baca Juga : 5 Fakta Menarik di Balik Film The Nun, Sempat Didatangi Hantu Asli!

Pengadaan Molin dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) RI.

Sebenarnya, Kemen PPPA RI telah memberikan Molin kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 2016.

Jumlah Molin yang telah diserahkan ke berbagai daerah adalah sebanyak 247 unit.

Pengadaan Molin bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan, penanganan, pencegahan, dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga : Sebungkus Mie Instan dan Telur, 2 Hadiah Pertama Aprilia Manganang Saat Pertama Kali Juarai Lomba Voli

Selain itu, Molin juga bertujuan mempermudah sosialisasi dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Karena luasnya wilayah Indonesia, Kemen PPPA berencana akan menambah sarana dan prasarana kendaraan operasional P2TP2A tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya, Molin juga bekerja sama dengan berbagai unit seperti Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO), rumah sakit rujukan, Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), dan lembaga penyedia layanan sosial terkait.

Dilansir Grid.ID dari Kemenpppa.go.id, berdasarkan data Crawling Media Online, periode Januari – Agustus 2018, korban kekerasan psikis 1.878 anak, korban kekerasan seksual 2.190 anak, korban kekerasan fisik 2.536 anak, dan korban penelantaran 649 anak.

Baca Juga : Awas Tertukar! Seorang Member IZONE Produce 48 Disebut Mirip Tzuyu TWICE

Tak hanya itu, berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian PPPA, korban kekerasan terbanyak adalah perempuan, yaitu 5.884 anak perempuan dan laki-laki 1.369 anak yang tersebar di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan khusus bagi anak untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa pada perempuan dan anak.

Untuk menjangkau daerah yang sulit terjangkau, PPPA juga melakukan pengadaan Torlin (motor perlindungan perempuan dan anak).

Baca Juga : Shezy Idris Bersyukur Banyak Netizen yang Mendukung Perceraiannya

Molin dan Torlin diketahui memiliki fasilitas yang cukup lengkap, seperti pengobatan dan sirene.

Tak hanya itu, Molin dilengkapi dengan proyektor dan layar untuk melakukan edukasi dan sosialisasi soal perlindungan perempuan dan hak anak.

(*)