Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Sorang anak di bawah umur asal Udanawu, Kabupaten Blitar, disetubuhi secara bergilir oleh delapan orang.
Bocah usia 11 tahun yang masih kelas 5 SD itu disetubuhi oleh para pelaku sejak Juli 2016 sampai 2018 ini.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu terbongkar setelah korban tidak pulang ke rumah selama lima hari.
Dikutip dari Tribun Jatim, awalnya, orang tua korban melaporkan kasus itu ke pihak desa.
Baca Juga : Intip Yuk! Proses Prewedding Monita Tahalea dan Bayu Risa di Yogyakarta
Setelah ditemukan, korban bercerita telah disetubuhi oleh para pelaku.