Grid.ID - Persidangan lanjutan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/9/2018).
Dalam persidangan, sejumlah saksi menguraikan sejumlah pemberian uang dari para kontraktor untuk Zumi Zola.
Baca Juga : Gaya Fashion Kekinian ala Nia Ramadhani dan Theresa Wienathan Saat Liburan
Menurut para saksi, uang yang diberikan para kontraktor digunakan sebagian besar untuk kepentingan pribadi Zumi dan keluarganya.
Namun, ada juga yang digunakan untuk keperluan partai dan kepentingan Zumi di pemerintahan.
Baca Juga : Tampil Feminin dengan Dress Simpel ala Selena Gomez, Ini Rekomendasi Fashion Items yang Affordable!
Di akhir persidangan, Zumi membantah beberapa pemberian uang yang dinilai tidak jelas buktinya.
Akan tetapi, ia mengakui ada beberapa pemberian yang dia terima dan digunakan untuk kepentingannya.
Baca Juga : Ini Alasan Ruben Onsu Rutin Olahraga Berkuda
Biaya umroh
Zumi Zola mengakui ada uang pemberian kontraktor yang digunakan untuk membayar biaya umroh dia dan keluarganya.