Pelaksanaa SKD CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assited Test atau CAT.
Untuk dapat mengikuti tes selanjutnya, para pelamar diharuskan melewati nilai ambang batas yang telah diatus dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD.
Selanjutnya, pengumuman kelulusan akan dilakukan pada minggu keempat November 2018.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi harus menyelesaikan tahap pemberkasan yang dimulai pada Desember 2018. (*)