Find Us On Social Media :

Kemenpora : Roy Suryo Baru Kembalikan Barang Senilai Rp 500 Juta

By Seto Ajinugroho, Jumat, 7 September 2018 | 14:19 WIB

Roy Suryo

Grid.ID - Gatot S.Dewabroto selaku Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membantah mentah-mentah pernyataan kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang.

Tigor menyatakan jika Kemenpora belum mengirimkan surat pemberitahuan kepada kliennya terkait Barang Milik Negara (BMN).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/9) Gatot mengungkapkan dirinya telah mengirim surat pengembalian BMN kepada Roy Suryo pada 3 Mei silam.

"Saya meluruskan juga Pak Roy melalui Pak Tigor kan mengatakan belum menerima surat itu. Di HP saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Baca Juga : BPJS Ditagih Rp 3,5 Triliun Oleh Gabungan Farmasi Akibat Utang Obat

Gatot juga membantah pihaknya telah mengirim surat fisik BMN ke rumah Roy sebelumnya.

Yang ada, menurut Gatot, bukan Kemenpora yang mengirimnya tapi dibawa oleh Roy.

Diketahui peralatan milik negara yang dibawa Roy berupa kursi dan sofa.

Karenanya, Gatot berharap masalah ini segera selesai.

"Tidak ada pengiriman barang. Justru sebaliknya Pak Roy sudah mengembalikan barang, tapi jumlahnya baru Rp 500 juta. Saya inginnya masalah ini segera tuntas lah. Biar konsentrasi ke Asian Paragames," lanjut dia.

Baca Juga : Ahli Forensik Kasus Munir di Paksa Berhenti Padahal Kasus Belum Tuntas

Gatot juga mengakui jika salah satu jenis BMN yang masih dibawa Roy adalah barang-barang elektronik.