Laporan Wartawan Gird.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penolakan Kriss Hatta atas gugatan pembatalan pernikahan dengan Hilda Vitria Khan menang di persidangan.
Sadar gugatannya kalah, Hilda Vitria Khan pun mencoba menghormati keputusan hakim.
Baca Juga : Contek Street Style ala Nia Ramadhani Menggunakan Kemeja dan Jaket dengan Pilihan Busana Terjangkau yuk!
"Aku masih menghormati keputusan hakim," ujar Hilda saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/9/2018).
Baca Juga : Terus Berkarya, Kunto Aji Bocorkan Kunci Suksesnya dalam Bermusik
Tapi tak lantas menyerah, Hilda masih merasa ada yang tak beres dengan kasusnya ini.
Menurutnya, salah satu bukti yang diberikan Kriss Hatta tak sesuai fakta.
Baca Juga : Gaya Fashion Kekinian ala Nia Ramadhani dan Theresa Wienathan Saat Liburan
"Aku di sini ada yang kejanggalan, karena bukti yang aku kasih ini bener-bener bukti yang kongkrit, sudah jelas, nyata."
"Yang di mana catatan di KUA Jatiasih itu orang tua Hilda itu meninggal, nyatanya Hilda mendatangkan orang tua Hilda ke persidangan sebagai saksi," tutur Hilda.
Baca Juga : Ngevlog Bareng Pandji Pragiwaksono, Jati Diri Deddy Corbuzier Terbongkar!
Hilda yakin bahwa bukti buku nikah yang ada pada Kriss Hatta adalah palsu.
Menurutnya, semua data dirinya adalah rekayasa Kriss Hatta.
"Tanda tangan Hilda dipalsuin. Orangtua Hilda yang sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda enggak benar."
"Nama papa Hilda salah, apakah itu benar? Tapi dikatakan mutlak atas dasar kesalahan administrasi, kan nggak masuk akal gitu loh," ungkap Hilda Vitria.
Baca Juga : Semasa Hidup, Burt Reynolds Dikenal Sebagai Pria yang Sesitif
(*)