Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Hilda Vitria Khan berusaha menghormati hasil sidang atas pembatalan pernikahannya dengan Kriss Hatta.
Majelis hakim telah memutuskan bahwa gugatan pembatalan nikah tersebut ditolak, kemudian pernikahan Hilda - Kriss dinyatakan sah menurut negara.
Tapi Hilda tak tinggal diam atas keputusan tersebut.
Dia ingin membuktikan bahwa ada yang janggal dari bukti-bukti yang disodorkan Kriss Hatta selama di persidangan.
Hilda yakin bahwa bukti buku nikah yang ada pada Kriss Hatta adalah palsu.
"Tanda tangan Hilda dipalsuin. Orangtua Hilda yang sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda enggak benar."
"Nama papa Hilda salah, apakah itu benar? Tapi dikatakan mutlak atas dasar kesalahan administrasi, kan nggak masuk akal gitu loh," ungkap Hilda Vitria saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/9/2018).
Baca Juga : Jambore ke-11 Toyota Owner Club, Solidariland Dibanjiri 1.500 Peserta
Kekasih Hilda, Billy Syahputra pun berusaha mendukung Hilda untuk membuktikan fakta yang mereka miliki.
Billy kemudian membuat sindiran di akun instagramnya @bilsky16. Dalam unggahan itu Billy ingin menyampaikan bahwa kebenaran tak bisa disalahkan.
Unggahan Billy Syahputra ini ternyata menarik perhatian Kriss Hatta.
Kriss Hatta juga membuat sebuah unggahan yang menyindir Billy dan Hilda.
Baca Juga : Teddy Adhitya Buat Siswa SMA Histeris Melalui Lagu Let Me!
Tak sekedar berbalas sindiran, Billy ternyata benar-benar membawa kasus ini kembali ke ranah hukum.
Melalui unggahan instagram stories-nya, Billy Syahputra menyodorkan surat bukti laporan Hilda Vitria Khan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Hilda memang sempat menyampaikan niatan mereka untuk mengajukan banding.
Melalui pengajuan banding tersebut, tertulis bahwa Hilda ingin membuktikan bahwa tidak pernah ada pernikahan sah antara dia dan Kriss Hatta.
"Kami sangat menyayangkan majelis hakim menolak gugatan klien kami. Kami bakal ajukan banding," kata salah satu kuasa hukum Hilda, Rangga Wiliandi, di PA Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/9/2018) lalu.
(*)