3. Aplikasi Siparlibasi.
Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Sipalibasi) belum lama diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.
Aplikasi ini akan sangat membantu untuk melaporkan parkir liar yang mengganggu kenyamananmu saat berkendara.
Tak hanya itu, mobil dan kendaraan yang parkir di area pemukiman sempit juga dapat dilaporkan.
Dengan adanya laporan dari masyarakat secara langsung, maka para petugas akan bereaksi cepat untuk melakukan tindakan.
Baca Juga : Kenakan Ikat Pinggang Mahal, yuk Intip Penampilan Cantik Yuni Shara di Acara Ulang Tahun Keponakannya
4. Aplikasi Parkirin.
Aplikasi yang satu ini dikembangkan oleh salah satu brand provider jaringan Telkomsel.
Dengan aplikasi Parkirin, para pengemudi mobil tidak akan mengalami kesulitan mencari lokasi kantong parkir.
Sayangnya, Aplikasi Parkirin tengah dikembangkan lebih lanjut.
Oleh karena itu, fasilitas dari aplikasi parkirin diberhentikan sementara.
Baca Juga : Perjuangan Gempita Kala Menyisir Rambut yang Kusut, Ekspresinya Itu loh!