“Pada prinsipnya kita bertahan pada gugatan, tidak mungkin lagi dimediasikan,” kata Fahmi.
Baca Juga : Geger Foto Chika Jessica dengan Perut Buncit, Inilah Fakta Sebenarnya
Di sidang selanjutnya, Dipo Latief tidak boleh absen dan wajib hadir.
Sedangkan Nikita selaku penggugat boleh hadir dan boleh absen dalam sidang tersebut.
“Masuk ke pokok perkara. Pada tanggal 19, gugatan dibacakan. Tergugat wajib hadir. Niki mau hadir boleh, enggak hadir boleh,” kata Fahmi.
Baca Juga : Nagita Slavina Kenakan Tas Kecil Seharga Moge Saat Hangout Bareng Raffi Ahmad dan Rafathar
Meski pernikahan yang ketiga kalinya kandas, Nikita Mirzani mengaku tak merasakan trauma.
Menurut Nikita dalam hidup, seseorang harus terus mencari yang terbaik dan baru akan berhenti saat sudah mendapatkannya.
Ke depannya Nikita Mirzani ingin mencari sosok pasangan yang benar-benar mapan dan pekerja keras. (*)